KulonProgo merupakan salah satu Kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta yang berbatasan dengan Kabupatan Bantul. Kecamatan Giri Mulyo, Kulon Progo, Yogyakarta. Harga tiket masuk dan tarif parkir kendaraan, Kamu wajib membayar biaya retribusi sebesar Rp 6000 per orang. Sedangkan tarif parkir kendaraan, kamu akan dikenakan biaya
Bisniscom, JAKARTA - Calon wakil presiden 02 Sandiaga Salahuddin Uno (Sandi) dijadwalkan melakukan kegiatan kampanye di sejumlah titik di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari ini, Jumat (22/03/2019). Berdasarkan jadwal yang dirilis Media Center Prabowo-Sandi, sampai saat ini Calon Presiden 02 Prabowo Subianto belum memiliki jadwal
Kota/Kabupaten Kulon Progo – Kota/Kabupaten Sleman – Kota/Kabupaten Yogyakarta (Jogjakarta) – Toko Parcel dan kirim Parcel di Kelurahan/Desa Argo Mulyo (Kodepos : 55583) – Toko Parcel dan kirim Parcel di Kelurahan/Desa Glagah Harjo (Kodepos : 55583) Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55211
Vay Nhanh Fast Money. Kulon Progo ANTARA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebut wilayah ini berpotensi tidak mendapatkan kuota transmigrasi, meski minat masyarakat untuk bertransmigrasi cukup tinggi. Kepala Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Kulon Progo Heri Widodo di Kulon Progo, Rabu, mengatakan tahun ini, DIY mendapatkan kuota transmigrasi tujuh Kepala Keluarga KK. "Kemungkinan lima kabupaten/kota masing-masing dapat satu KK sehingga tersisa dua KK. Ada kemungkinan daerah yang tidak dapat kuota kalau minat daerah lain lebih dari satu KK," kata Heri Widada. Ia mengatakan minat masyarakat di lima kabupaten/kota se-DIY untuk mengikuti program transmigrasi dinilai cukup tinggi. Sebelum COVID-19, satu provinsi bisa dapat kuota transmigrasi berkisar 50-70 KK. Karena kuota transmigrasi yang minim, maka Disnakertrans DIY belum membagi tujuh kuota untuk lima kabupaten/kota. "Itu kenapa sampai pertengahan tahun belum dibagi ke kabupaten/kota karena belum terbiasa dengan kuota yang sangat minimalis," katanya. Heri mengatakan daerah lain di DIY, pada tahun sebelumnya selalu mengalokasikan kuota lebih dari 20 KK. Sementara, Kulon Progo maksimal hanya lima KK. Berdasarkan pengalaman di tahun sebelumnya, lokasi transmigrasi terdapat di Mamuju Sulawesi Barat, Mahalona Sulawesi Selatan dan Muna Sulawesi Tengah. "Kami realistis saja. Jika tidak mendapatkan kuota transmigrasi sudah paham dengan kondisi wilayah tujuan transmigrasi. Karena lokasi transmigrasi yang diberikan oleh pemerintah pusat ada yang tidak diminati warga," kata Heri.*
KULON PROGO, - Perempuan terkulai dalam Ford Fiesta ungu B 1911 EMP di Pedukuhan Pantog Wetan, Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa, dinilai sebagai kasus bunuh diri. Perempuan itu, SPH 35 asal Seyegan, Kabupaten Sleman, bunuh diri dengan menenggak air mineral yang telah dicampur bubuk mengandung juga Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Malang, Pelaku Ingin Kuasai Mobil karena Terlilit Utang Korban meninggal dunia tidak lama kemudian di Rumah Sakit Umum Yusuf Boro di Kalibawang. “Berdasar fakta-fakta, hasil pemeriksaan autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, barang bukti yang ditemukan di TKP, dan persesuaian keterangan saksi dan hasil pra-rekonstruksi serta hasil gelar perkara, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa korban meninggal dunia karena bunuh diri,” kata Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo Ajun Komisaris Besar AKB Nunuk Setiyowati, Kamis 8/6/2023. Dari penyidikan selama ini terungkap, bunuh diri berlatar pacaran antara saksi ABP 42, asal Kalibawang, dengan SPH yang sudah lebih dari tiga status janda, sementara ABP pengusaha yang sudah punya keluarga. Baca juga Catut Nama Polwan Jadi Modus Penipuan Baru di Sulsel, Tawarkan Mobil dengan Harga Murah Hubungan mereka tidak lancar, apalagi ada perempuan lain di antara mereka. SPH meminta kejelasan atas hubungan lama ini. Ia merasa digantung tanpa ketegasan. SPH lantas mengancam akan bunuh diri. Ancaman itu sudah disampaikan SPH sejak pertengahan 2022. Perempuan ini kemudian mendatangi ABP di rumahnya di Pantog Wetan. Rumah itu baru saja selesai menggelar konsolidasi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP di Kulon Progo. SPH tiba dengan Ford Fiesta abu-abu metalik ke rumah itu, masuk ke halaman belakang lalu parkir. Ia mendatangi ABP di dalam kamar rumah.
- Operasi Patuh Progo 2021 akan berlangsung di Jogja selama 14 hari mulai Senin 20/9/2021 sampai 3 Oktober 2021. Kapolda DIY Irjen Pol. Asep Suhendar, menjelaskan, sebanyak 980 personel dikerahkan dalam Operasi Patuh Progo 2021. Menurutnya operasi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan mendisiplin masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas. Kapolda juga menegaskan bahwa kegiatan Operasi Patuh Progo 2021 dilaksanakan dengan mengedepankan upaya presuasif yang artinya mengedepankan upaya prefentif, preemtif, dan edukasi. “Kegiatan yang berkaitan dengan pendisiplinan protokol kesehatan mungkin merupakan hal baru dalam kegiatan ganjil genap di tempat-tempat wisata yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” jelas Kapolda dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo Tahun 2021 di halaman Polda DIY, Senin 20/9/2021 seperti dilaman resmi Polda operasi ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas. Selain itu, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang menggunakan narkoba atau minuman keras juga menjadi target dalam Operasi Patuh Progo 2021. Kemudian pengemudi berusia di bawah 17 tahun, pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator atau sirine yang tidak diperuntukkan, dan penggunaan ponsel saat mengemudi serta pengemudi yang mengendarai mobil melebihi batas kecepatan juga masuk dalam target juga berpesan jangan sampai kegiatan wisata atau kegiatan masyarakat yang saat ini mulai longgar malah justru berpotensi menambah jumlah kasus positif atau mengubah PPKM level 3 menjadi level Ganjil Genap di Jogja Selain menggelar Operasi Patuh Progo 2021, Polda Yogyakarta juga memberlakukan aturan ganjil genap sesuai dengan nomor kendaraan dan tanggal kepada pengunjung tiga destinasi wisata yang sedang diuji coba. Ketiga destinasi wisata yang saat ini dilakukan uji coba aturan ganjil genap adalah Tebing Breksi, Hutan Pinus Mangunan dan Gembira Loka GL Zoo Jogja. Selain ketiga destinasi wisata tersebut, aturan ganjil genap juga akan diterapkan di kawasan Malioboro. Tiga pos jaga akan diletakkan di akses masuk Malioboro, yaitu Pos Polisi di Tugu, Pos Polisi di Teteg Parkir Abu Bakar Ali, serta Gardu Anim. Pemberlakuan ganjil genap ini merupakan konsekuensi dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM level 3 yang saat ini berlaku di Yogyakarta. “Ada ketentuan pemberlakuan ganjil genap pada Sabtu dan Minggu. Dimaksud adalah untuk membatasi meskipun dalam kondisi [PPKM] level 3 kegiatan masyarakat tidak sepenuhnya bebas. Ada upaya pembatasan di mana salah satu upaya pembatasan itu metodenya adalah ganjil genap inilah yang akan kami terapkan di 3 lokasi wisata tersebut,” kata Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis 16/9/2021. Iwan meminta agar masyarakat yang hendak berkunjung ke 3 tempat wisata itu untuk memperhatikan tanggal. Ketika akan berkunjung pada tanggal genap berarti kendaraan yang boleh masuk hanya yang memiliki nomor polisi genap. Begitu juga apabila pada saat tanggal ganjil hanya nomor kendaraan ganjil yang dibolehkan masuk. Jika ada pengunjung yang nekat datang ke objek wisata tetapi tidak sesuai dengan ketentuan ganjil genap maka kata Iwan tidak akan diperbolehkan masuk. “Sampai dengan saat ini upaya kami hanya melarang masuk ke lokasi. Artinya bagi yang tanggal genap menggunakan kendaraan ganjil itu hanya kita batasi untuk tidak masuk lokasi wisata. Tidak ada sanksi tegas, sifatnya kami pengenalan ketentuan yang sanksinya masih berupa teguran atau mengingatkan untuk kembali dan tidak memasuki lokasi,” ujarnya. Syarat Masuk Jogja Saat PPKM Level 3 Jogja saat ini menjadi salah satu daerah di Indonesia yang masuk PPKM level 3. Terdapat sejumlah syarat dan aturan masuk Jogja selama PPKM level 3 ini, yaitu, Menunjukkan kartu vaksin yang menunjukkan telah menerima vaksin minimal dosis pertama Syarat wajib menunjukkan vaksin hanya berlaku untuk pelaku perjalanan yang datang dari luar Jawa dan bali atau keberangkatan dari Jawa dan Bali ke luar Jawa dan Bali. Syarat tidak berlaku untuk perjalanan dalam wilayah aglomerasi. Menunjukkan hasil negatif COVID-19 swab test PCR yang dilakukan dalam H-2 sebelum perjalanan untuk pelaku perjalanan udara/pesawat Menunjukkan hasil negatif COVID-19 test antigen yang dilakukan dalam H-1 sebelum perjalanan untuk pelaku perjalanan menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api, dan kapal laut. Bagi pelaku perjalanan antar kota atau antar kabupaten di wilayah Jawa dan Bali dapat menunjukkan hasil negatif COVID-19 test antigen yang dilakukan pada H-1 sebelum perjalanan, dengan syarat sudah menerima vaksin dosis kedua. Untuk pelaku perjalanan yang baru memeroleh vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif COVID-19 swab test PCR yang dilaksanakan H-2 sebelum perjalanan. Khusus untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin. Baca juga Aturan Operasi Patuh Candi Jateng 20 Sep-3 Okt 2021 Bukan Razia Operasi Patuh Jaya 2021 Jadwal Berlaku dan Targetnya di Jakarta KA Bandara Yogya Mulai Beroperasi Komersial per 17 September 2021 - Sosial Budaya Penulis Nur Hidayah PerwitasariEditor Iswara N Raditya
progo mulyo kabupaten sleman daerah istimewa yogyakarta